Sinkronisasi NITK adalah salah satu upaya untuk meregisterasikan tenaga kependidikan yang ada di UHT, sehigga mendapatkan no NITK dari Dikti. Kegiatan ini dlaksanakan pada tanggal 3-5 Desember 2019 dengan mengelola jabatan fungsi tenaga kependidikan sesuai bidangnya.
Tenaga kependidikan yang memiliki jabatan fungsional yang diregisterasikan antara lain adalah : 1. Arsiparis, 2. Laboran, 3. Pranata komputer, 4. Pustakawan. Masing-masing disesuaikan dengan jenjang kepangkatannya.