
Focus Group Discussion Fakultas Hukum UHT
SURABAYA. Kehadiran Kapal Kapal Perang Asing di Perairan Zona Ekonomi Exlusive (ZEE) yang sampai saat ini masih sering menimbulkan Pro dan Kontra dalam pembicaraan perspektif Hukum dan UNCLOS 1982 dibahas tuntas oleh pakar keilmuan Hukum Laut di acara FGD: Focus Discussion Group yang diselenggarakan oleh prodi Pasca Sarjana S2 Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah baru baru ini. Selasa (30/11)
Konvensi III PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) yang membagi laut dalam tiga bagian: Pertama, laut merupakan bagian dari wilayah kedaulatan sebuah negara (laut teritorial dan laut pedalaman); Kedua, laut yang bukan merupakan wilayah kedaulatan sebuah negara, namun negara tersebut memiliki sejumlah hak dan yurisdiksi terhadap aktifitas tertentu (zona tambahan dan zona ekonomi eksklusif); Ketiga, laut yang bukan merupakan wilayah kedaulatan dan bukan merupakan hak/yurisdiksi negara manapun, yaitu laut bebas.
Bertempat di Gedung Pulau Rote, Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) acara Forum Diskusi Ilmiah Hukum Laut yang diikuti sekitar 200 peserta yang hadir baik melalui virtual Daring dan Luring di lokasi, dengan berbagai latar belakang profesi keilmuan baik dari perwakilan TNI, Kepolisian, Dosen dan Mahasiswa ilmu hukum serta praktisi berakhir sangat berkesan, bahkan dirasa masih sangat kurang dan ingin di agendakan ulang serupa karena aturan UNCLOS 1982 masih enak dibahas dan dibicarakan public karena masih adanya upaya agenda agenda kebijakan sepihak dari negara Adi Daya super power pemangku Voting.
Dibahas sangat lugas oleh ke 3 pemateri ahli sebagai Pembicara saat itu yaitu: Panglima Komando Armada II. TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr (Han), Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D.dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Eduard Yeremia, B.A., M.Sc., Ph.D. dengan melibatkan Moderator Dr.Agung Pramono, SH., M.Hum Dosen S2 Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah.
Acara yang sudah berlangsung ini juga melibatkan komentator dari responden praktisi Hukum Laut Internasional Dr. Wisnu Aryo Dewanto, SH., LLM. Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Dr. Chomariyah, SH., MH. Dekan Fakultas Hukum UHT. Dr. Evi Purwanti, SH., LLM. Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura.
Acara FGD dibuka resmi oleh Rektor Universitas Hang Tuah, Prof. Dr. Ir. Supartono, MM., CIQaR.. Rektor sangat berkesan dan senang dengan sering adanya kajian kajian dan seminar serta Webinar kelautan serupa, maka kedepan akan bisa menambah wawasan ilmu tentang kemaritiman dan kelautan lebih dalam, lagi, karena perlu diketahui, bahwa Visi dan Misi Universitas Hang Tuah itu sendiri adalah sebagai perguruan tinggi yang menjadi pusat pengembangan SDM Kemaritiman dan ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni Kelautan yang unggul dan berkelas Dunia. “
Ks.humasuht@2021
Tag:#BanggaUHT, #FGD, #FH, #KampusMerdeka, #UHTJaya