Keberhasilan Akademik, Nurul Hudi Dosen Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum.
Surabaya, 21 Juni 2024 – Dr. Nurul Hudi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah, berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka untuk Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Ujian ini dilaksanakan di Meeting Room Lantai I Graha Wiyata dan dihadiri oleh berbagai kalangan akademik, staf administrasi, serta keluarga dan undangan lainnya.
Seorang mahasiswa program S3 untuk meraih gelar Doktor, harus memenuhi kewajiban akademik berupa Ujian Kwalifikasi, Seminar Mata Kuliah Penunjang Disertasi, Ujian Proposal, Penilaian Kelayakan Disertasi (Finalisasi), Ujian Tertutup dan Ujian Terbuka Disertasi.
Setelah calon Doktor dinyatakan lulus pada ujian tertutup, maka untuk menentukan predikat kelulusannya harus melalui ujian terbuka untuk mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji.





Disertasi yang berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Pertanggung-jawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Perikanan” ini mendapat perhatian khusus karena relevansinya dalam mengatasi permasalahan hukum yang kompleks di sektor perikanan. Disertasi tersebut dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Muhadar, S.H., M.Si., dan Ko-Promotor Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H.
Sidang Dewan Penguji disertasi ini diketuai oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., C.M.A., C.P.A., dengan Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., sebagai sekretaris. Anggota dewan penguji lainnya yang turut menilai dan menguji disertasi Nurul Hudi meliputi:
- Prof. Dr. Muhadar, S.H., M.Si.
- Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum.
- Dr. Emy Herlin Setyorini, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Arif Darmawan, S.U.
- Prof. Dr. Chomariyah, S.H., M.H.
- Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. Amiartuti Kusmaningtyas, S.H., M.M.
Dalam ujian terbuka ini, Promovendus Dr. Nurul Hudi, S.H., M.H harus menjawab berbagai pertanyaan dari dewan penguji serta dari para undangan akademik. Disertasi yang dibahas mengangkat isu penting mengenai pengaturan dan pertanggung-jawaban korporasi dalam tindak pidana perikanan, sebuah topik yang relevan dan mendesak mengingat maraknya kasus kejahatan lingkungan dan perikanan di Indonesia.
Promovendus Dr. Nurul Hudi, S.H., M.H berhasil memaparkan gagasan dan temuannya dengan baik, menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dari dewan penguji dengan percaya diri. Ujian terbuka ini juga dipandu oleh seorang duta tama dan disaksikan oleh para staf akademik, staf administrasi, serta undangan dan keluarga dari Promovendus
Dalam proses ujian terbuka, Dr. Nurul Hudi, S.H., MH menunjukkan kemampuan dalam menjawab berbagai pertanyaan dari dewan penguji dan tamu akademik yang hadir. Kemampuannya untuk memaparkan hasil penelitiannya dengan jelas dan mendalam menunjukkan kualitas disertasi yang sangat baik.




Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Dr. Nurul Hudi, S.H., MH dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana perikanan.
Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah merasa bangga atas pencapaian dosen mereka, Dr. Nurul Hudi, S.H., M.H dan berharap keberhasilannya ini dapat menginspirasi mahasiswa dan dosen lainnya untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang akademik dan penelitian hukum di Indonesia. @Kominfouht_21062024



