RPL Program Studi Pelayaran
RPL Program Studi Pelayaran
RPL Program Studi Pelayaran
Permasalahan Dosen berkualifikasi S2 bagi program Studi tertentu sulit untuk dipenuhi. Salah satu contoh adalah Dosen dengan kualifikasi S2 bagi program Studi Nautika di Studi Pelayaran. Hal ini di sadari oleh Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, KEMENRISTEKDIKTI yang beberapa hari yang lalu telah mengadakan Bimbingan Teknis bagi Program Studi yang akan menerapkan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Dosen yang belum memiliki kualifikasi Magister (S2). Hal ini merupakan Implementasi dari peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang perjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja, dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Dalam rangka pemenuhan kualifikasi dapat di penuhi dari profesi yang sesuai dengan bidang ilmu, Cara ini merupakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dalam dunia usaha maupun dunia Industri. Tujuan Rekognisi Individu ahli yang belum Magister (S2) sebagai Dosen adalah untuk memfasilitasi Perguruan Tinggi yang membutuhkan Dosen sesuai dengan UU Guru dan Dosen.
Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya punya kesamaan permasalahan dengan Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang.
Oleh karena itu untuk menyamakan satu persepsi tentang RPL tersebut, pada hari Rabo, 30 Agustus 2017 UHT Surabaya mengadakan kunjungan ke Polimarin Semarang, dipimpin oleh Rektor Dr. Ir. Sudirman, S.IP.,SE.,M.AP, para Wakil Rektor, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) dan Dosen dari Program Diploma Pelayaran (PDP). Sedangkan dari pihak Polimarin yang menerima tamu rombongan UHT adalah Direktur Polimarin sendiri yaitu Dr, Sri Tutie Rahayu, M.Si. beserta Staf.